FOKUSMANADO.COM / Gatot S. Dewa Broto |
FOKUSMANADO.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto kaget mendengar rencana Pemerintah untuk mengenakan cukai pada pulsa telepon seluler mulai tahun 2013.
"Kami baru menerima kabar ini, karena banyak teman-teman dari media yang bertanya. Kami belum tahu materi yang diusulkan, jadi kami belum dapat mengatakan menyetujui atau menolak,"terangnya, Kamis (13/12/12).
Gatot menilai penerimaan pemerintah dari pajak telekomunikasi sebenarnya sudah banyak. Dua di antaranya berasal dari penerimaan biaya hak penggunaan frekuensi dari perusahaan operator dan pendapatan negara bukan pajak (PNPP) dari perangkat komunikasi.
"PNPP itu dibayarkan oleh vendor untuk setiap tipe alat komunikasi yang diujikan untuk mendapatkan sertifikasi. Jika tingkat radiasinya membahayakan keamanan, akan ditolak untuk masuk di Indonesia," ujar Gatot.
Gatot menduga rencana pemerintah untuk menaikkan pajak telekomunikasi mungkin karena tingkat pertumbuhan yang tinggi pada pertumbuhan ekonomi kuartal III/2012, terutama di sektor transportasi dan komunikasi, yang mencapai 10 persen lebih.
Namun, ia menegaskan, belum mendengar langsung dan menerima materi untuk pengenaan cukai pada pulsa ponsel.(Red)
COMMENTS