![]() |
FOKUSMANADO.COM / Tampak Pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai kaca spion dibiarkan pergi oleh Oknum Polantas tersebut |
Awal kejadian, Wartawan yan melihat kejadian yang aneh antara pengendara bermotor dan Oknum Polantas, karena adanya adu argumen, maka Wartawan menanyakan kepada pengendara bermotor. Menurut Maxi Paulus pengendara motor, pertama kejadian dirinya tidak tahu karena apa dia ditahan, setelah dirinya sempat menanyakan apa salahnya hingga ditahan, Oknum Polisi itu langsung marah dan mengajak berkelahi.
"Pertama tidak tahu apa kesalahan saya sehingga Polisi itu menahan saya, setelah menanyakan kesalahan saya kepada polisi itu, malahan dia balik marah kepada saya. Setelah itu baru dia menjelaskan kesalahan saya, kata polisi itu saya tidak memasang lampu besar, jadi polisi itu menahan saya. Tapi herannya hanya saya yang ditahan, padahal ada dua pengendara lain yang tidak pasang lampu besar tidak ditahan,"ujarnya menjelaskan kepada Wartawan.
Setelah mendengar penjelasan pengendara bermotor tersebut, Wartawan langsung menanyakan kepada Oknum Polisi untuk lebih memperjelas masalah tersebut. Namun sebelum Wartawan menanyakan kepada Polisi tersebut, ia langsung tantang Wartawan berkelahi.
"Apa...! kamu juga mau dual dengan aku,"tutur Oknum Polisi itu kepada Wartawan yang belum sempat menanyakan kejadian tersebut.
Mengingat Kembali pernyataan Kapolri, agar tidak menghalangi Wartawan yang lagi melakukan tugas dilapangan, kini Oknum Polisi tersebut tidak lagi mengindahkan apa yang dikatakan Kapolri. Oknum Polisi itu juga sudah melanggar Undang-Undang PERS No.40 Tahun 1999 Pasal 18, yang bunyinya, Setiap orang yang secara melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi tugas Jurnalistik di Pidana paling lama 2 (dua) Tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Perlu diketahui, Rabu (05/12/12) berkisar jam 13:00.wita di ruas jalan manado - Bitung tepatnya di pertigaan jalan Tondano di Airmadidi kejadian tersebut terjadi.
Sementari itu, Kasat Lantas Polres Minut, AKP.Linda .L. Makal, Jumat (07/12/12) sore, setelah dikonfirmasi mengatakan, Polisi lalu lintas yang saya tempatkan di jalan, sudah selalu di berikan arahan setiap apel pagi maupun sore hari, agar senantiasa bersikap simpatik kepada masyarakat atau pengendara roda dua ataupun roda empat.
"Apa bila memang benar adanya kejadian itu, entah dia anggota saya yang pilih kasih, dan tidak bersikap simpatik akan saya tindak sesuai dengan kesalahannya. Jika nantinya anggota itu tidak dapat merubah prilaku yang jelek tersebut maka dia (Anggota Lantas/Red) tidak akan di tempatkan di jalan lagi, nantinya akan ditempatkan ke bagian staf,"tandasnya.(Maxi)
COMMENTS