![]() |
Ilustrasi |
"Penggagalan penyelundupan TKI tersebut oleh Unit Remaja Anak dan Wanita, Sabtu (19/1) sekitar pukul 20.00 WIB pada saat akan dibawa ke Malaysia menggunakan bus," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar di Pontianak, Minggu (20/01/13), seperti dilansir Antara.
Mukson menjelaskan, para TKI tersebut diamankan ketika akan diberangkatkan menggunakan bus Tebakang di Jalan Diponegoro, Kota Pontianak. "Para calon TKI tersebut tidak punya dokumen, untuk bekerja ke luar negeri sehingga kami amankan," ujar Mukson.
Menurut Mukson, pihaknya juga telah mengamankan Ud pria warga Kota Pontianak, yang diduga kuat sebagai penyalur TKI tersebut ke Malaysia secara ilegal.
"Modus Ud, yakni menjanjikan pekerjaan dan gaji yang tinggi kepada para calon TKI tersebut," ungkap mukson.
Hasil pemeriksaan sementara, Ud berperan sebagai penyalur TKI dari Pontianak, kemudian ada pelaku lain yang berperan mengumpulkan para calon TKI ini dari daerah asal mereka, saat tiba di Pontianak, Ud akan mengantarkan TKI tersebut ke Malaysia.
"Kami akan koordinasi kepolisian Jabar dan Malaysia, untuk melacak pelaku lainnya, baik di Jabar maupun di Malaysia," kata Mukson.
Ia menambahkan, para calon TKI tersebut kini telah dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Sedangkan tersangka Ud, sudah ditahan di Mapolda Kalbar guna menjalani pemeriksaan.
Tersangka terancam sanksi Undang-undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, dan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.(mc)
COMMENTS