FOKUSMANADO.COM / Gubernur Dr. S. H. Sarundajang akrab bersama Prof. Ryaas Rasyid |
"Sarundajang merupakan sosok yang paripurna, banyak prestasi luar biasa yang sudah berhasil dilakukannya. Sudah saatnya Sarundajang mengabdi dan berkiprah lebih me-nasional lagi. Saya setuju dan mendukung jika seorang Gubernur Sarundajang maju dalam pencalolan Capres-Wapres nanti,"ujar Rasyid yang adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 25 Januari 2010 lalu.
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Persatuan Nasional ini menilai bahwa salah satu keberhasilan luar biasa yang bukan gampang dilakukan sosok Sarundajang adalah ketika SHS berhasil mendamaikan konflik horizontal yang terjadi di Maluku dan Maluku Utara. Tak heran, dengan keberhasilan menjabat dan mendamaikan dua daerah konflik tersebut, Sarundajang memang pantas dinobatkan menjadi tokoh pluralisme.
"Saat ini bukan eranya lagi memilih Pemimpin berdasarkan klasifikasi agama. Kalau personifikasi orang tersebut memang berkualitas dan layak, banyak prestasi dan punya komitmen untuk mengabdi, maka agama atau suku bukanlah halangan. Dan bapak Sarundajang termasuk di dalamnya,"tandas mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) ini.
Seruan yang sama juga dilontarkan beberapa pengurus AIPI lainnya, seperti Prof. Dr. Syamsuddin Haris, salah satu peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.
"Terlepas dari seberapa gaduh politik yang akan berlangsung hingga Pemilu 2014 nanti, saya percaya bahwa jika komitmen membangun seorang Sarundajang dipertahkan seperti saat ini, maka komitmen tersebut dapat mengantarkan kita pada demokrasi yang terkonsolidasi,"terang Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia dan doktor ilmu politik yang juga menjabat Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI ini.
Haris yang didampingi Sekretaris AIPI Manado Dr. Ferry Liando M.Si dan Bendahara AIPI Manado Vanda B. Jocom M.Si, menilai bahwa dari aspek prosedural, sukses memimpin daerah konflik telah mampu mensejajarkan Sarundajang sebagai salah satu profil penting yang patut diperhitungkan dalam kancah pemilu Presiden-Wapres 2014 nanti.
Kalaupun ada alasan pertimbangan agama, suku, dan ras, bagi penulis buku Demokrasi di Indonesia: Gagasan dan Pengalaman (LP3ES, 1995) yang memperoleh penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama ini berpendapat bahwa itu bukanlah hal yang mutlak. Sejak tahun 1999 Indonesia telah dikategorikan sebagai negara electoral democracy, yaitu negara yang mempraktikkan sistem multipartai yang kompetitif dan pemilu yang bebas. Kini, Indonesia bahkan telah dikategorikan sebagai salah satu dari 89 negara liberal democracy, yaitu negara yang menjamin implementasi hak-hak individu, penegakan hukum, dan hadirnya berbagai prakondisi lain bagi sebuah masyarakat yang bebas.
"Jadi jangan pernah membawa-bawa agama, suku, atau ras sebagai alasan untuk menentukan kualitas alternative calon. Siapa yang berprestasi, berkomitmen kuat membangun bangsa patut diakomodir, termasuk pak Sarundajang," tukas dosen Program Pasca-Sarjana Komunikasi FISIP Universitas Indonesia ini.(Alex)