FOKUSMANADO.COM / Jones Kaseger Anggota DPRD Minsel |
Menurutnya, mengingat sampai saat ini masih banyak pejabat di Minsel yang berdomisili di luar Minsel, yang hal tersebut dinilainya sangat berpengaruh pada optimalnya kinerja pejabart-pejabat bersangkutan, untuk itu pernyataan Bupati DPRD Minsel dukung.
"Perenyataan maupun intruksi Bupati Tetty Paruntu ini sangat bijak, dan semestinya harus ada ketegasan sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang tidak langsung mengindahkan himbauan Bupati,"ujarnya Sabtu (12/01/13) pagi.
Lanjutnya, memang legislative Minsel memiliki fungsi pengawasan, dan jika bupati MInsel menerapkan hal ini, itu akan menjadi bagian dari kedisipiinan Kepala SKPD terhadap aturan yang ada.
"Jika ada kepala SKPD yang tidak mau menghargai ataupun melanggar warning pemimpin Minsel, diharapkan langsung mencopot pejabat yang melanggar,"pungkasnya.(Red)
COMMENTS