Djouhari Kansil |
"Kiranya masyarakat tetap waspada dan hati-hati, terlebih masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, pegunungan atau daerah yang rawan bencana agar langsung menghindar dan mencari tempat yang aman," ujar Kansil, Senin (07/01/13) sore, di ruang kerjanya.
Kansil mengakui, ada bebera wilayah di Sulut yang rawan dengan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Tidak hanya itu, ada beberapa pohon di tepi jalan raya yang juga beresiko patah dan bisa menimpa kendaraan atau pejalan kaki yang lewat.
"Segala kemungkinan buruk harus dipikirkan karena yang namanya bencana alam itu tidak dapat diprediksi kejadiannya. Oleh karena itu kami menghimbau seluruh masyarakat tetap waspada,"tutur mantan Kadis Diknas Sulut ini.
Lanjutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menangani masalah sosial, termasuk bencana. Pemerintah membutuhkan pengertian dan pemahaman seluruh masyarakat khususnya mereka yang bermukim di wilayah yang rawan bencana.
"Sudah beberapa hari ini curah hujan di seantero Sulut cukup tinggi. Hal ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan banjir serta tanah longsor. Pemerintah telah menghimpun data akurat serta informasi terkait wilayah yang beresiko terhadap bencana alam. Bahkan Bapak Gubernur melalui instansi teknis telah memberikan surat edaran kepada Bupati/Walikota se Sulut supaya siap mengantisipasi bencana alam pada musim penghujan ini,’’ terangnya.
Dikatakannya lagi, tantangan yang dihadapi Pemerintah saat ini cukup besar, sehingga menuntut semua pihak untuk bisa terus berkoordinasi dan bekerjasama sehingga tercipta mekanisme pencegahan dan penanggulangan bencana alam secara terpadu, efektif, efisien, dan handal. Untuk itu, Pemprov Sulut mengharapkan semua pihak terus meningkatkan kebersamaan dan sinergitas, terlebih antara pemerintah dan pemangku kepentingan termasuk para relawan dan SKPD terkait serta organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi ancaman bencana.
"Sejauh ini Pemerintah terus berupaya melaksanakan tiga fungsi utama dalam penanggulangan bencana seperti fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan, apalagi dengan pihak berwajib lain yang mempunyai tugas serupa," jelas doktor berpredikat Cum Laude ini seraya mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para relawan dan masyarakat yang ada di kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana dimasing-masing sektor, karena kegiatan penanggulangan ini sesuai dengan Undang Undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
"Agar UU itu bisa tercapai dan terlaksana maka diperlukan koordinasi dan kerjasama antar semua pihak yang terkait,"pungkasnya.(Alex)