FOKUSMANADO.COM / Henky Lasut |
Dengan hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) Henky Lasut menuturkan, sebaiknya Banmus dibubarkan saja.
”Masakan sampai saat ini belum ada paripurna!. Akibatnya, belum bisa kita menjalankan program komisi. Kesalahannya berada pada Banmus, kalau tidak mampu bekerja Banmus sebaiknya dibubarkan saja,” tegas anggota komisi A DPRD Kota Manado itu.
Lanjut dikatakan kader Partai Hanura tersebut, Banmus bertanggung jawab penuh atas penentuan angenda dewan. Namun disayangkannya, sampai saat ini Banmus enggan melakukan apa-apa.
”Seharusnya Banmus action, langsung lakukan pertemuan dan mengagendakan apa yang perlu dilakukan anggota DPRD Kota Manado. Sayangnya, Banmus sepertinya apatis dan malas, ini sangat memalukan,” tegas Lasut.(Red)
COMMENTS