FOKUSMANADO.COM / Paulus Sembel, Anggota DPRD Tomohon |
"Rolling Pejabat Kota Tomohon seharusnya dimaknai dari sisi kepentingan organisasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,"ujarnya.
Lanjutnya,dengan hal tersebut, parameter yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap birokrat harus dilakukan melalui pertimbangan kapasitas yakni kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, profesionalisme, persyaratan administrasi serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada daerah dan masyarakat yang akan dilayani.
"Bagi Saya, para calon pejabat harus memiliki kemampuan manajerial baik administrasi maupun manajemen serta kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif tertuang dalam peraturan per undang - undangan yang berlaku,"tuturnya seraya menambahkan, walaupun demikian, semua itu hak dari Wali Kota Tomohon.
"Saya hanya berharap, komposisi pejabat baru Pemko Tomohon dapat lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota Tomohon kedepan,"pungkasnya.(Red)
COMMENTS