FOKUSMANADO.COM / Barang bukti di Sita |
"Barang bukti masih kami hitung. Namun, sedikitnya ada enam paket yang kami sita," kata Kasat Narkoba AKP Rimsyahtono seperti dilansir Antara, Jumat (11/01/13).
Rimsyahtono menegaskan, selain menyita barang bukti, pihaknya juga menahan To yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu. "To beserta barang bukti yang kami amankan dan dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Penggerebekan di kantor Pemuda Pancasila itu merupakan pengembangan kasus sabu yang melibatkan dua tersangka, Am dan Na, di kediaman Na di Batu Lipai, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. Rimsyahtono menambahkan, pihaknya terus mendalami dan mengembangkan mata rantai jaringan peredaran sabu-sabu itu.
"Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta sabu-sabu di Batu Lipai, kemudian kami gerebek dan menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket," katanya.(Red)
COMMENTS