Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang didampingi Wagub dan Sekprov Pimpinan Rapat |
"Pejabat jangan sampai terjebak pada hal-hal yang bukan menjadi tugas pokok, tapi bukan berarti tidak inovatif dan kreatif,"ujar Sarundajang.
Mantan Kepala Biro termuda se Indonesia ini juga mengatakan, seorang Pejabat eselon II harus mampu menjaga kualitas diri sebagai seorang pemikir yang dominan utamanya pada hal-hal manajerial-skill layaknya seorang konseptor, inovator yang mampu berpikir, menganalisis, mengevaluasi secara paripurna.
"Saya tidak mau pejabat hanya menjadi orang-orang rutiner, sedang-sedang saja tanpa melakukan lompatan luar biasa yang bermanfaat,"tegas Sarundajang lanjut membahaskan lompatan luar biasa yang dimaksud yakni lompatan quantum yang selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif.
Lanjut Doktor Honoris Causa ini juga mengingatkan para Kepala SKPD menyangkut masalah loyalitas dan disiplin. Yang menjadi penekanan pada masalah loyalitas menurut Sarundajang adalah kepatuhan dan kesetiaan yang bukan didasarkan pada prinsip asal bos senang (ABS).
"Kalau masih ada Pejabat yang punya mental loyalitas ABS, tahun 2013 ini saya minta untuk dihilangkan, loyalitas ABS yang dimaksud adalah senang menjilat, cari muka, atau demi jabatan/posisi melakukan hal-hal yang berbahaya. Loyalitas yang seharusnya adalah kesediaan dengan sungguh-sungguh oleh karena kesadaran bahwa ada otoritas yang harus dipatuhi. Kesediaan yang dimaksud yakni melaksanakan dengan segenap hati apa yang menjadi tanggungjawabnya," terang Penerima Penghargaan Ketenagakerjaan ini.
Menyangkut masalah disiplin.
Sarundajang menekankan pada peleburan mental antara Pemimpin dan yang dipimpin, bukan hanya menyangkut disiplin jam kerja seperti apel pagi dan sore.
"Disiplin tidak hanya bicara pada jam berapa datang dan pulang kantor, tapi bagaimana ikatan jiwa dengan misi dan visi antara Pemimpin dan yang dipimpin lewat pemikiran dan rasa yang sama,"ucap Sarundajang seraya menambahkan, atas dasar itu, saya menghimbau agar seluruh pejabat tidak lupa dengan tugas utama masing-masing PNS yakni sebagai public servant, yang harus mampu memberikan pelayanan prima terhadap publik.(Alex)