Berkas Andika Kangen Band Sudah di Pengadilan

Andika Mahesa mantan Vokalis Kangen Band
BANDAR LAMPUNG, FOKUSMANADO.COM - Kejaksaan Negeri Bandarlampung sudah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus mantan vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan, yang diduga melakukan hubungan suami istri dengan Ca (17) gadis di bawah umur yang masih bersekolah, tetapi kini telah resmi dinikahinya.

"Kami telah menerima berkas Andika Kamis kemarin dari Polresta Bandarlampung," kata Kepala Kejari Bandarlampung Widiantoro di Bandarlampung, Jumat (22/2). Andika, katanya, diduga pada 11-13 Desember 2012 melakukan hubungan suami istri dengan Ca. Mereka saat ini telah resmi menjadi suami-istri.

"Dalam waktu dekat kasus ini sudah bisa mulai disidangkan, dan untuk itu secepatnya kami ajukan ke pengadilan," kata Widiantoro. Diperkirakan, pekan depan perkara tersebut sudah siap disidangkan, dengan Jaksa penuntut umum (JPU) Hartono.

Dalam kasus ini, menurut Widiantoro, Mahesa Andika akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman pidana minimal tiga tahun, dan maksimial 15 tahun penjara, dengan denda minimal Rp 60 juta atau maksimal Rp300 juta.

Andika ditangkap pada 14 Desember 2012 oleh petugas Polsek Tanjung Karang Timur (TKT). Pada Sabtu (9/2) lalu, Andika telah menikahi Ca di rumahnya di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Tanjungseneng. Andika melangsungkan pernikahan pada pukul 11.30 WIB.

Pernikahan ini adalah yang keempat bagi Andika, dan menurut dia sangat berkesan. "Ini pernikahan yang sangat berkesan bagi saya, karena dihadiri seluruh keluarga besar dari istri dan keluarga saya," katanya saat itu.

Ia mengatakan, meskipun hanya diberikan waktu dua jam untuk melangsungkan pernikahan, menurut dia dapat bertemu keluarga sudah cukup berkesan. "Saya akan tetap mengikuti proses hukum yang ada di negara ini, dan berharap dapat segera lepas dari masalah ini untuk kembali berkarya dan berkumpul bersama keluarga," kata Andika.

Sumber: kompas

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Berkas Andika Kangen Band Sudah di Pengadilan
Berkas Andika Kangen Band Sudah di Pengadilan
http://2.bp.blogspot.com/-EFSqqgKxfcM/USbRgZNEZHI/AAAAAAAAAcA/fFldvOPB_FE/s1600/Andika+Mahesa+mantan+Vokalis+Kangen+Band.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-EFSqqgKxfcM/USbRgZNEZHI/AAAAAAAAAcA/fFldvOPB_FE/s72-c/Andika+Mahesa+mantan+Vokalis+Kangen+Band.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/02/berkas-andika-kangen-band-sudah-di.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/02/berkas-andika-kangen-band-sudah-di.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy