PEMPROV, FOKUSMANADO.COM - Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil menegaskan, Dinas Kehutanan (Disahut) Provinsi Sulut segera menindaklanjuti kotrak kinerja 2013 hingga sampai ditingkat staf pelaksanana. Penegasan tersebut disampaikan Kansil saat membuka Raskorev Kehutanan Tahun 2013 di Bapelkes Manado, Selasa (26/2) lalu.
Kontrak kinerja yang telah di tandatangani seluruh pejabat Eselon II, termasuk Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu pada Senin (25/2) lalu, dapat dijabarkan lewat forum ini. ” kalian harus mengambil langkah berani dan ketulusan untuk menjabarkan kontrak kinerja ini, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2012 lalu, agar kita dapat mengetahui semua hambatan dan tantangan, deviasi ataupun bias-bias kerja, capaian dan sasaran, jelas Kansil.
Dikatakannya, Pada periode 2010 s/d 2014, pemerintah telah menetapkan visi pembangunan kehutanan, yang menekankan pada aspek kesejahteraan rakyat. Hal ini telah ditindaklanjuti melalui permenhut nomor P.10/Permenhut-II/2011 tentang kebijakan prioritas tahun 2010 s/d 2014, yang antara lain mencakup pemantapan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, serta pengembangan hutan dan pengendalian kebakaran hutan.
Dari kebijakan prioritas pembangunan kehutanan ini, sudah tentu harus ditindaklanjuti, dan harus tertuang dalam dokumen kinerja Dishut provinsi Sulut, ajak Wagub.
Karena itu Kansil memintakan perhatian seluruh stakeholder kehutanan didaerah ini untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya yaitu tepat tujuan dan tepat sasaran, yang didukung dengan perencanaan yang sistematis dan terintegrasi, tegasnya.
Demikian dilaporkan: Alex Terwin
Kontrak kinerja yang telah di tandatangani seluruh pejabat Eselon II, termasuk Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu pada Senin (25/2) lalu, dapat dijabarkan lewat forum ini. ” kalian harus mengambil langkah berani dan ketulusan untuk menjabarkan kontrak kinerja ini, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2012 lalu, agar kita dapat mengetahui semua hambatan dan tantangan, deviasi ataupun bias-bias kerja, capaian dan sasaran, jelas Kansil.
Dikatakannya, Pada periode 2010 s/d 2014, pemerintah telah menetapkan visi pembangunan kehutanan, yang menekankan pada aspek kesejahteraan rakyat. Hal ini telah ditindaklanjuti melalui permenhut nomor P.10/Permenhut-II/2011 tentang kebijakan prioritas tahun 2010 s/d 2014, yang antara lain mencakup pemantapan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, serta pengembangan hutan dan pengendalian kebakaran hutan.
Dari kebijakan prioritas pembangunan kehutanan ini, sudah tentu harus ditindaklanjuti, dan harus tertuang dalam dokumen kinerja Dishut provinsi Sulut, ajak Wagub.
Karena itu Kansil memintakan perhatian seluruh stakeholder kehutanan didaerah ini untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya yaitu tepat tujuan dan tepat sasaran, yang didukung dengan perencanaan yang sistematis dan terintegrasi, tegasnya.
Demikian dilaporkan: Alex Terwin
COMMENTS