Ilustrasi Tenaga Honor |
TOMOHON, FOKUSMANADO.COM - Buntut Honor tenaga Kontrak yang ada di Kota Tomohon terlalu kecil, hal ini membuat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Tomoho Mengkritisi TAPD Kota Tomohon, karena mereka menilai, upah tenaga kontrak di Kota Tomohon sebesar Rp 1.250.000 masih terlalu kecil.Padahal, Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Utara menyentuh Rp 1.550.000.
Menurut Bendahara SBSI Claudia Kilis Kepada Media ini mengatakan kalau kewajiban SBSI Tomohon untuk mengkritisinya.seharusnya upah tenaga Honor yang bertugas di Kota Tomohon harus mencapai standard UMP, apalagi Tenaga Kontrak digaji oleh pemerintah, sedangkan saja pegawai Perusahaan gaji mereka harus sesuai dengan UMP.
Lagi Kilis Menuturkan, Pemerintah Kota Tomohon setidaknya harus memberikan teladan bagi perusahaan yang menerapkan upah diatas UMP, masakan pemerintah tidak mampu menerapkan sesuai UMP, kami menilai TAPD Kota Tomohon kurang memperhatikan apa yang menjadi kesejateraan tenaga honor.
”Masakan tenaga Honor mengabdi untuk daerah namun upah mereka sangat Kecil.” Tutup Kilis.
Demikian dilaporkan: Tim Redaksi
COMMENTS