DPRD Sulut, FOKUSMANADO.COM : Liputan Khusus (Lipsus) - Sekretariat DPRD Provinsi Sulut telah melakukan Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat struktural esalon IV di lingkup kerjanya, dengan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 821.2/BKD/SK/53/2013 yang disebutkan Josico Fenny Samadi SIP menempati jabatan sebagai Kasubag Informasi Dan Publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat dan Michkel Songkaton SSTP menempati Kepala Sub Bagian Risalah pada Bagian Persidangan dan Risalah.
pada Senin (11/3) lalu.
Dilantiknya Josico Fenny Samadi merupakan keinginan semua kalangan di lingkup DPRD Sulut, itu dibuktikan dengan kerjanya selama ini yang selalu patuh atasannya menjalani yang diberikan.
Meskipun tersendat pelantikkannya, tetap taba menjalani tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dengan hal itu, sebagai pegawai yang teladan patutlah diberikan jabatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, anggota Dewan maupun para Jurnalis.
Disamping itu, Fenny Samadi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Negara adalah suatu keharusan untuk menjalankan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan guna mendukung setiap program kegiatan yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
"Itu pastinya yang terus saya akan lakukan saat ini sampai usai jabatan, karena saya berfikir jabatan itu tidak akan dibawah mati. Maka dengan itulah saya katakan demikian, patuh atas aturan dan atasan,"tuturnya seraya menambahkan, sebagai bawahan selalu ikuti apa yang diperintahkan atasan, namun tidak lupa aturan yang ada untuk terus diingat.
"Yang pasti, walaupun kinerja humas selama ini sudah baik, tapi bagi saya akan terus benahi kinerja Humas DPRD Sulut,"pungkasnya.(Advetorial)
Josico Fenny Samadi SIP |
Josico Fenny Samadi SIP |
Meskipun tersendat pelantikkannya, tetap taba menjalani tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Dengan hal itu, sebagai pegawai yang teladan patutlah diberikan jabatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, anggota Dewan maupun para Jurnalis.
Disamping itu, Fenny Samadi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Negara adalah suatu keharusan untuk menjalankan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan guna mendukung setiap program kegiatan yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Josico Fenny Samadi SIP saat dilantik |
"Yang pasti, walaupun kinerja humas selama ini sudah baik, tapi bagi saya akan terus benahi kinerja Humas DPRD Sulut,"pungkasnya.(Advetorial)
COMMENTS