Aktris yang juga penyanyi, Julia Perez |
Pejabat Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kardi, membenarkan kabar tersebut. Penundaan dikarenakan Jupe tengah menjalani terapi kejiwaan.
‘’Julia Perez itu mau kita eksekusi tapi ada surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sedang menjalani terapi. Terapi tentang kejiwaan, itu garis besarnya,‘’ ungkap Kardi di Jakarta, Rabu (6/3) lalu, seperti dilansir Kompas.com, dikutip Fokusmanado.com.
Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar bahwa Jupe tengah depresi karena keputusan MA tersebut. Ia tidak lagi rajin tampil di layar kaca seperti biasanya. Terapi tersebut akan dijalani Jupe selama 6 minggu. Selama waktu itu pula Kejari tidak akan mengganggu jalannya terapi yang dijalani oleh pelantun ‘’Belah Duren‘’ itu.
‘’Selama 6 minggu terhitung 28 Februari 2013. Orang yang sedang sakit tidak boleh kita paksakan untuk dimasukkan ke dalam penjara,‘’ terangnya.
‘’Saya percaya pada surat dokter, dan surat dokternya ada. Kasi (Kepala Seksi) Intel Kejari Jaktim pun sudah melakukan pengecekan, nomor registrasi pendaftaran pun ada di sana atas nama yang bersangkutan,‘’ tekannya.
Demikian dilaporkan: Tim Redaksi
COMMENTS