Asisten Pemerintahan dan Kesra SulutDrs. Mecky. M. Onibala, MSi saat menjelaskan mareri di Rakornas |
MANADO, FOKUSMANADO.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terdorong mengambil peran strategis melalui program pembangunan dalam konteks pengembangan kawasan yakni memanfaatkan peluang strategis kecenderungan global yang semakin tertuju ke kawasan Asia Pasifik.
Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sulut Drs. Mecky. M. Onibala, MSi saat menyampaikan materi pada rapat koordinasi Nasional Kebijakan Pemerintah di Bidang Pemerintahan Umum yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri Rabu (6/3) Kemarin, di Hotel The Media Jl. Gunung Sahari, Jakarta.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi, yang dihadiri oleh para pejabat eselon I lingkup Kemendagri dengan peserta para Sekda Provinsi Seluruh Indonesia, Karo Pemerintahan, Karo Perekonomian, Kasatpol PP dan Kepala BPBD seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Onibala mengatakan, Sulawesi Utara sebagai salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru Indonesia, mengembangkan sistem wilayah pembangunan ekonomi yang bersaing dan terintegrasi antar kawasan dan membagun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dan pintu-pintu lainnya bagi kegiatan ekonomi dan perdagangan yang saling interkoneksi di Kawasan Timur Indonesia dan Kawasan Barat Indonesia.
Pada Rakornas tersebut Onibala didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Noudy. R. P. Tendean, SIP, MSi, Staf ahli Gubernur bidang pemerintahan Drs. Jhon Palandung, Kepala Satpol PP Drs. Edwin Roring, Kepala BNPB Ir. Hoyke Makarawung, Kepala Biro Ekonomi DR. Adry Manengkey, mengharapkan masuknya Sulawesi Utara dalam masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI) yang berada pada koridor 4 (empat) dari enam (enam) koridor Ekonomi Indonesia (KEI), serta masterplan percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) sebagai affirmative action pemerintah Sulut.
Hasil pembahasan yang dibagi dalam 3 desk menghasilkan rekomendasi antara lain perlunya penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Wilayah Provinsi, baik dari aspek personil, kebijakan dan financial program. Selanjutnya terkait percepatan batas antar daerah, Rakornas merekomendasikan perlu dilakukan percepatan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi dengan dasar yang tidak jelas, baik pejabat maupun kelompok masyarakat, harus ditindak dengan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara selanjutnya ditutup secara langsung oleh Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. I Made Suwandi, m. Soc. Sc.
Demikian dilaporkan: Alex Terwin
COMMENTS