![]() |
Ilustrasi |
Diketahui Melan adalah anak dari Jemmy Watimena seorang PNS menjabat Sekretaris kelurahan (Seklur) Wangurer kecamatan Girian. Menurut pengakuan Lurah Wangurer Dorothy Rumambi, Ia tidak bertanggungjawab jika anak Seklur sudah tidak sekolah. Ia mengatakan urusan anak putus sekolah atau tidak sekolah bukan urusan pihak kelurahan.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan Seklurnya, uang sekolah diberikan ke Melan tapi anaknya tidak membayar ke pihak sekolah. Sementara Kepala SMP Kat.Don Bosco Rextuti Ramoh ketika dikonfirmasi membenarkan anak tersebut sudah 3 bulan tidak masuk sekolah.
Ia menerangkan dari pihak orangtua Melan tidak pernah datang ke sekolah mengeluhkan masalah keuangan.
Menanggapi hal tersebut, pemerhati pendidikan kota Bitung Wilson Wonte menilai Seklur Wangurer tidak mendukung program wajib belajar.
Dimana dalam Perwako No.4 tahun 2013 tentang Penanggulangan Anak Usia Sekolah Putus Sekolah dan siswa miskin menegaskan orangtua yang tidak menyekolahkan anak terutama usia sekolah akan dikenakan sanksi. Wonte meminta Walikota Bitung dapat mempertimbangkan sikap dari Seklur Wangurer tersebut.
Editor: Ferlyando Sandala
COMMENTS