![]() |
Ilustrasi Gadis Hotel |
Setidaknya, dari penyelidikan sementara pihak kepolisian, ada tiga hotel di Surabaya yang kerap didatangi anggota dewan asal Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang tersebut. Tiga hotel itu di antaranya, Hotel Pitstop di Jalan Semut Baru, Surabaya. Dan di hotel inilah Ihsan ditangkap polisi bersama dua perempuan.
Selanjutnya, Hotel V3 di daerah Surabaya Utara, juga menjadi rujukan Ihsan untuk melampiaskan syahwatnya kepada gadis-gadis muda yang diinginkannya. Dan di hotel ini pula, beberapa minggu lalu, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap pasangan suami istri, Kevin dan Devi, yang mengomersilkan adegan ranjangnya secara live kepada para kliennya seharga Rp 850 ribu.
Selain dua hotel itu, Ihsan juga sempat mendatangi Hotel Pasar Besar di Jalan Pasar Besar Surabaya. "Untuk sementara, tiga hotel ini yang kami ketahui kerap didatangi tersangka saat melakukan hubungan intim dengan gadis-gadis yang disediakan dua perempuan yang ikut kami amankan bersama tersangka," kata Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu M Solihin Ferri, Senin (15/4).
Diberitakan sebelumnya, Ihsan yang merupakan anggota Komisi A dari Fraksi PPP DPRD Sampang, ditangkap anggota Jatanum Polrestabes Surabaya karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Untuk melegalkan aksi cabulnya, Ihsan menikahi siri terlebih dahulu gadis-gadis yang akan menemaninya tidur di sebuah hotel. Nikah siri dilakukan di dalam mobil pribadi tersangka bersama seorang penghulu dan dua saksi.
Usai melampiaskan syahwatnya, tersangka Ihsan memberi Rp 2 juta pada korban-korbannya. Aksi Ihsan ini, bukan kali pertama. Sudah ada sembilan gadis yang ditidurinya di hotel.
"Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih sekolah. Usianya masih 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib.
Saat ini, ketiga tersangka masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Sumber: Merdeka
Editor: Ferlyando Sandala