![]() |
ilustrasi PNS |
”Gara-gara TKD nyanda dibayar akhirnya torang pe hutang lagi menumpuk,”ungkap Sekretaris Dinas dengan dialog Manado, yang enggan namanya diberitakan.
Senada dikatakan beberapa PNS di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kemarin. Mereka mengeluh entah kapan TKD akan direalisasikan.
"Torang dengar kwa masih da revisi Peraturan Bupati (Perbup), mar nintau kapan selesai, soalnya so dua bulan ini belum ada tanda-tanda pembayaran," tambah oknum PNS.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Boltim Ir. Djainudin Mokoginta mengakui jika pembayaran TKD ada keterlambatan disebabkan oleh revisi Peraturan Bupati.
"Dalam revisi Perbup, pembayaran TKD akan disesuaikan berdasarkan kinerja atau beban kerja," ujarnya.
Namun kata Mokoginta, pekan depan TKD PNS sudah bisa direalisasikan. "Tergantung dari masing-masing SKPD memasukan laporan kinerja pegawainya," pungkas Mokoginta.
Reporter: Viktorius Kundiman
Editor: Ferlyando Sandala