![]() |
Personil Komisi I DPRD Sulut saat melakukan pembahasan dengan BPN
|
Menurut dia, pihak BPN lah yang meminta agar DPRD khusunya, Komisi I untuk mengawal Prona yang mencapai 1.160 sertifikat untuk tahun anggaran 2013. "Anggaran Prona sertifikasi ini memang diambil dari APBN. Tapi oleh pihak BPN, melalui Direktur, DR Ikhsan SH MHum meminta agar DPRD, khususnya Komisi I untuk mengawal program ini," ujar Kotambunan.
Pasalnya, seperti diketahui, sertifikasi tanah di Sulut terbilang cukup parah. "Kita ketahui bersama, masalah tanah di Sulut sangat pelik. Ini bisa dilihat dari banyaknya aksi demo terkait masalah sertifikat. Dan inilah yang dimintakan ke Komisi I untuk mengawal agar tidak timbul masalah baru," kata dia lagi.
Dan yang paling penting, tambah legislator yang mencalonkan diri ke DPR RI pada 2014 nanti, Komisi I harus mengawal pemberian Prona tepat sasaran. "Prona adalah untuk masyarakat yang memiliki tanah namun tidak mampu mengurus pembuatan sertifikat. Ini yang paling penting dikawal oleh DPRD dan Komisi I," tegas Wakil ketua DPRD Sulut dua periode ini.
Editor: Ferlyando Sandala