LP cebongan |
"Mabes TNI mengatakan akan membantu," Ketua Komnas HAM Siti Noor Laela saat berbincang, Senin (8/4) Kemarin.
Komnas HAM belum bisa menjadwalkan kapan akan meminta keterangan. Pastinya, saat ini Komnas tengah mengumpulkan sejumlah data-data lebih dahulu.
"Semua masih diproses. Kita juga masih mendata, apa informasi yang kurang," jelasnya.
Siti berharap, dari kasus ini muncul kesadaran bahwa atas dasar apapun, hukum adalah panglima di Indonesia. Seorang prajurit TNI juga pelayan negara harus patuh pada hukum tanpa terkecuali.
"Kita negara hukum, sekali lagi kita negara hukum," terangnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah Pimred Sabtu (6/4), Presiden SBY menceritakan, setelah membentuk Tim Investigasi Kasus LP Cebongan, KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengumpulkan para perwira Kopassus di Mako Kopassus Cijantung Jakarta Timur.
"Pramono ini merupakan mbahnya Kopassus. Karena beliau lama berkarier di Kopassus, termasuk saat mendapat bintang dua juga saat bertugas di Kopassus," kata SBY.
Dalam pertemuan itulah, KSAD menegaskan kepada jajaran Kopassus bahwa Kopassus harus ksatria dan siap bertanggung jawab apabila memang ada prajurit yang melakukan pembunuhan terhadap 4 tahanan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Dan Grup II Letkol Maruli langsung berdiri dan menyatakan siap bertanggung jawab. "Kamu baru menjabat berapa hari saat kasus itu terjadi?" tanya KSAD kepada Maruli. "Siap, baru satu hari," kata Maruli seperti disampaikan SBY.
Setelah itu, mantan Dan Grup II yang baru saja digantikan Maruli juga berdiri dan menyatakan siap bertanggung jawab. "Karena Letkol Maruli baru menjabat satu hari, saya-lah yang siap yang bertanggung jawab," kata mantan Dan Grup II itu.
Editor: Ferlyando Sandala