![]() |
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan |
Terkait hal tersebut Bupati menekankan agar, para camat dan sangadi segera memfasilitasi warga desa, terutama bagi desa yang bumdesnya belum terbentuk. Sebab diakui Bupati Bumdes di Bolmong baru terdapat pada dua (2) desa yakni Desa Sauk Kecamatan Lolak dan Desa Komangaan Kecamatan Bolaang.
“Manfaat Bumdes sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi warga masyarakat desa, apalagi saat ini pemerintah pusat melalui Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Dalam Negeri RI, terus menggiatkan pembentukan Bumdes dan telah menyalurkan bantuan modal usaha sebesar 77 juta rupiah kepada dua desa di Bolmong yang dinilai telah berhasil mengembangkan Bumdes “ ujar Bupati
Selain itu Bupati menuturkan agar para camat dan sangadi dapat melakukan pengawasan dan pembinaan mengenai pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna seperti kerajinan tangan yang bisa dipasarkan, dengan mengambil contoh yang dilakukan warga desa sauk dan diperkenalkan pada setiap momentum pameran regional hingga nasional.
“Termasuk juga bagi desa yang memiliki pasar desa agar para camat dan sangadi senantiasa melakukan pembinaan dalam upaya peningkatan modal usaha bagi masyarakat. Gunakan bahan baku daerah sekitar melalui penerapan teknologi tepat guna” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan pembentukan Bumdes perlu mendapat perhatian serius dari seluruh kalangan terutama SKPD terkait, camat dan seluruh sangadi baik dalam perolehan modal usaha maupun pemasaran dari hasil Bumdes, didasarkan pada Perda nomor 22 tahun 2012 tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan BUMDES serta Perbup Nomor 4 tentang pedoman teknis pembentukan dan pengelolaan BUMDES.
Reporter: Viktorius Kundiman
Editor: Ferlyando Sandala