![]() |
Kantor Pemkot Bitung |
Tetapi upaya dari tim tersebut tidak ada kejelasan sehingga status ratusan warga sampai sekarang masih illegal. Kepala kantor Imigrasi Bitung Nur El Islami ketika ditemui sejumlah wartawan Rabu (10/4) lalu, diruang kerjanya mengungkapkan warga illegal ini tidak ada dokumen.
Ia menerangkan kota Bitung banyak pintu masuk yang memudahkan para warga asing ini secara leluasa masuk. Ia juga mengakui lemahnya pengawasan dari instansi terkait untuk memeriksa kapal-kapal Pilipina saat masuk ke kota Bitung.
Lebih lanjut Islami mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan konsulat Pilipina dalam rangka menentukan status kewarganegaraan penduduk illegal ini. Menurut Islami bahwa pihaknya memiliki data jumlah warga illegal 400an dan Ia menuturkan pasti masih banyak lagi yang belum terdata.
Editor: Ferlyando Sandala