![]() |
Kantor DPRD Sulut |
Maksud kedatangan rombongan yang dipimpin ketua presidium Zaenal Mokoagow diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dapil Bolmong raya Raski Mokodompit dan Benny Rhamdani.
“Kami datang dengan membawa berkas kajian pemekaran kabupaten Bolmong tengah dan berkas pembentukan ibukota kabupaten Bolmong tengah. Tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti karena semua persyaratan telah dipenuhi termasuk persyaratan kabupaten baru minimal memiliki 5 atau 6 kecamatan,” ujar ketua presidium Zaenal Mokoagow.
Sementara, Raski Mokodompit dan Benny Ramdhani mewakili anggota DPRD Sulut dapil Bolmong raya berjanji akan mengawal proses politik pemekaran pembentukan Kabupaten Bolmong tengah hingga ke DPR-RI.
“Bahkan proses awalnya, berkas yang diberikan kepada kami akan kami teruskan kepada pimpinan DPRD pada rapat paripurna Senin depan,” tandas Legislator Sulut itu.
Editor: Ferlyando Sandala