Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang |
Menurutnya beberapa waktu lalu Pemprov sendiri sudah menyampaikan di Komisi II DPR RI mengenai hasrat dari pemerintah dan masyarakat Sulut untuk memekarkan Daerah seperti diketahui yaitu Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan, Bolaang Mongondow Tengah, kemudian Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong Raya) dan Provinsi Nusa Utara.
“Ini telah diterima untuk dibahas, jadi masih didalam pembahasan, itu bisa saja memenuhi syarat, bisa saja belum. Tetapi yang namanya perjuangan, kita tetap berjuang terus, karena hakekat dari pemekaran bukan pada pemisahan, tetapi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tandas mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara.(Advetorial)