Jefry Korengkeng. |
Menurut Dia, Sk Bupati tersebut sangat baik dalam rangka regenerasi pegawai.
“Ada sisi positifnya yakni regenerasi pegawai. Nantinya karir PNS di Minahasa akan berjalan baik,” kata dia.
Sebetulnya, menurut mantan Kepala BKD Propinsi Sulut ini, penerapan pembatasan usia pensiun sudah lama diterapkan Pemerintah Propinsi namun bedanya, peraturan gubernur Sulut tersebut untuk 56 dan 58 tahun.
“Peraturan pembatasan usia pensiun PNS sudah diberlakukan pemprov Sulut sejak lima tahun lalu.Dan di Minahasa baru saja diterapkan terhitung Selasa 14 Mei kemarin.Peraturan Bupati itu sangat positif untuk karir pegawai,’ujarnya.
Dirinya mengakui, pembenahan sitem organisasi, disiplin PNS serta tertib administrasi keuangan menjadi perhatian khusus dalam awal tugasnya sebagai Plt Sekda Minahasa.
“Mengawali tugas saya tentu harus minta dukungan ke semua pihak.Ada banyak rencana yang akan kita lakukan untuk Kabupaten Minahasa.Terutama masalah sistem organisasi, disiplin PNS dan sebagainya,”kuncinya.
Reporter: Victorius
Editor: Ferlyando