Teddy Kumaat, SE. |
“Perda ini penting karena ada batas waktu dari Bank Indonesia soal modal disetor dari bank. Untuk Bank Sulut modal disetor sampai tahun 2014 harus 1 trilliun. Masalahnya sekarang modal disetor Bank Sulut masih jauh dari itu,” ujar Kumaat, Kamis (23/5/2013) di Manado.
Lanjutnya, target DPRD Perda Penyertaan Modal kepada Bank Sulut sudah selesai sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun 2013. Deprov juga meminta kepada Pemprov Sulut untuk segera memasukkan naskah akademik.
“Maksimal 2 bulan Perda sudah ada sebelum pembahasan APBDP. Sehingga pada APBDP 2013 ini bisa direalisasikan penyertaan modal kepada Bank Sulut yang tentu secara bertahap. Setelah pembentukan Pansus nanti kami meminta Pemprov segera memasukkan kajian akademis,” tukas mantan wakil walikota Manado ini yang kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Sulut dapil Manado yang akan maju lewat partai PDI-Perjuangan.
Editor: Ferlyando
COMMENTS