Benny Ramdhani. |
Tapi Rabu (22/5/2013) tampaknya menjadi titik balik Rhamdani untuk diakui kembali sebagai kader PDI-Perjuangan. Tak disangka, Ramdhani anggota DPRD Sulut 3 periode ini, dimasukkan sebagai anggota Pansus Pemekaran mewakili Fraksi PDI-Perjuangan.
Masuknya Rhamdani sebagai anggota Pansus tak lepas dari peran Steven Kandouw, anggota Fraksi PDIP yang juga ketua komisi 2.
“Sebagai salah-satu pelopor pemekaran di Sulawesi Utara terutama pemekaran Bolmong Raya dan beberapa kabupaten/kota di Bolmong, Brani layak masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran,” ujar Kandouw kepada wartawan diselah paripurna pembentukan Pansus KEK dan Pansus Pemekaran di DPRD Sulut.
Rhamdani sendiri ketika dimintai tanggapan terkait dirinya masuk sebagai anggota Pansus Pemekaran usulan PDI-Perjuangan tidak mau berkomentar banyak. “Ya, saya dipercayakan masuk Pansus. Diusulkan pak Steven dan diterima ketua fraksi,” singkat Rhamdani.
Editor: Ferlyando