Rahmadani Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Membunuh Saat Tawuran

Ilustrasi Tawuran.
Ilustrasi Tawuran. 
JAKARTA - Terdakwa kasus perkelahian yang menyebabkan kematian saat tawuran antara SMU 70 dan SMU 6, Fitra Rahmadani alias Doyok divonis 7 tahun penjara. Doyok terbukti menghilangkan nyawa Alawi Yusianto Putra siswa SMU 6 Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana 7 tahun penjara kepada terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim, Haryono di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Di dalam dakwaannya, Doyok terbukti menghilangkan nyawa Alawi saat terjadi tawuran antara SMU 70 dan SMU 6 Jakarta Selatan. Alawi tewas dengan luka akibat tusukan benda tajam.

"Menyatakan bersalah dengan menggunakan kekerasan hingga mengakibatkan maut," terangnya.

Pada pertimbangan yang meringankan hakim, Doyok disebut masih berusia muda dan bersikap baik selama persidangan. "Membebankan biaya perkara sebesar Rp 2000 kepada terdakwa," ucap Haryono.

Sementara itu, lewat kuasa hukumnya Nazaruddin Lubis, Doyok mengajukan banding atas putusan hakim. " Kita banding," kata Nazaruddin.

Ibu Alawi, Endang Puji Hastuti yang mengetahui Doyok divonis 7 tahun langsung berteriak usai sidang ditutup. Ia langsung meneteskan air mata.

"Nggak sesuai dong. Anak saya sudah tidak ada," ujarnya.

Editor:Ferlyando
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Rahmadani Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Membunuh Saat Tawuran
Rahmadani Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Membunuh Saat Tawuran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7yhuIVssuFJYZqwxCsMlRu0dYz2WAWH6EtKxWwG0_lKbl1F0NxyeJLq9j-HEosgFdnVFDTZowd40IUD_t2-HW0TNEURT6qeagV3KY-YZFCLYW-YA2fu9mFn7uhMrlRamraIifLItyA5M/s1600/9982428472-tawuran-600x300.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7yhuIVssuFJYZqwxCsMlRu0dYz2WAWH6EtKxWwG0_lKbl1F0NxyeJLq9j-HEosgFdnVFDTZowd40IUD_t2-HW0TNEURT6qeagV3KY-YZFCLYW-YA2fu9mFn7uhMrlRamraIifLItyA5M/s72-c/9982428472-tawuran-600x300.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/05/rahmadani-divonis-7-tahun-penjara.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/05/rahmadani-divonis-7-tahun-penjara.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy