Kepala Kepolisian Sektor Kuala Kencana, Iptu Syam Ramadhan Putra mengatakan bentrokan terjadi sekitar pukul 09.30 WIT, melibatkan dua kelompok pendulang yang sebagian besar berasal dari Maluku Tenggara. Bentrok puluhan pendulang dari kelompok Kris dan Rony, dipicu perselisihan batas wilayah mendulang, baru bisa diakhiri setelah berlangsung dua jam.
Perselisihan ini berakhir setelah aparat Polsek Kuala Kencana dan Satuan Dalmas Polres Mimika bersama tokoh masyarakat datang ke lokasi kejadian. Menurut Ramadhan, setelah melakukan tindakan persuasif aparat bersama tokoh masyarakat kemudian mempertemukan perwakilan dari dua kelompok pendulang di Mapolsek Kuala Kencana.
"Dalam mediasi yang juga dihadiri tokoh masyarakat Maluku Tenggara di Timika, kedua kelompok sepakat untuk berdamai. Tidak ada yang ditahan dalam bentrokan ini, namun jika kembali terulang maka langsung kami tangkap," jelas Ramadhan.
Ketua Kerukunan Maluku Tenggara di Kabupaten Mimika, Piet Rafra menyatakan bentrokan yang terjadi di lokasi pendulangan mil 33 adalah dampak belum diselesaikannya pertikaian dua kelompok di Jalan Busiri Timika akhir Maret lalu. Meski dua kelompok tersebut bukan pemicu pertikaian, tapi karena masih ada dendam dan berada di kelompok berbeda sehingga bentrokan terjadi.
Piet Rafra yang ikut mendamaikan dua kelompok pendulang di Mapolsek Kuala Kencana, memberikan jaminan bahwa bentrokan di areal dulang tidak akan berlanjut di Kota Timika. Terkait penyelesaian pertikaian dua kelompok warga asal Maluku Tenggara di Jalan Busiri Timika akhir Maret lalu, Piet mengatakan kedua kelompok sudah menyatakan siap berdamai, sedang disiapkan format perdamaian secara adat dan gereja.
Editor: Ferlyando