Instruksi Gubernur tersebut disampaikan, saat melakukan brifing kepada para Kepala SKPD dan Kepala UPTD dilingkungan Pemprov Sulut, Jumat (10/5), di ruang Huyula Kantor Gubernur.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Gubernur Dr. Djouhari Kansil MPd serta Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan itu, sinyalemen orang nomor satu di Sulut ini, bukan tanpa alasan, karena masih ada beberapa pejabat teras Pemprov, kurang paham dengan manfaat dari alat ini, sehingga HP mereka sering di matikan. Khusus Kepala SKPD Sarundajang mengingatkan, HPnya harus tetap aktif atau tetap stand bye 1 X 24 Jam sehingga mempermudah pimpinan untuk menghubunginya.
Jangan seperti saat ini, ada beberapa pejabat yang ketika saya butuhkan untuk koordinas tugas sulit dihubungi karena HP mereka dalam keadaan tidak aktif alias di bunuh. “Mestinya jam berapapun ketika saya panggil saudara sudah siap. Karena itu saya harapkan jangan lagi terjadi demikian apalagi di tingkat Kepala SKPD karena sewaktu-waktu akan saya cari”, tegas Sarundajang.
Ini penting diingatkan, karena daerah kita termasuk daerah rawan bencana, mestinya kelakukan-kelakuan seperti ini tidak ada lagi, kita jangan besikap seperti-dulu-dulu. Dan kalau anda merasa masih pejabat tolong HP harus dibuka, pungkas orang nomor satu di sulut ini.
Reporter: Terwin
Editor: Ferlyando