Arthur Kotambunan dan Joudie Watung Bersama Wagub Djauhari Kansil saat memimpin jalannya sidang paripurna. |
Pengesahan itu setelah anggota Badan Anggaran (Banggar), Paul Tirayoh membacakan hasil laporan perincian pergeseran tahun 2013 di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di 9 Unit Pelayanan Terpadu (UPTD).
Anggota DPRD Sulut dan jajaran SKPD saat mengikuti jalannya Paripurna. |
Dinas PU bertambah dan berkurang Rp 30.200.693.000, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 129.000.000, Biro Perlengkapan Setda Pemprov Sulut Rp 3.080.300.000.
Balai Perbenihan Dinas Kehutanan Rp 15.000.000, Disparbud Rp 2.603.627.500, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 345.000.000, Balai Pengembangan dan Pembinaan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 15.000.000, Balai Pengembangan dan Pembinaan Penangkapan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 24.000.000, Balai Pengendalian Hama Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 7.000.000.
Perwakilan dari enam dapil saat menyerahkan hasil reses. |
Semetara itu Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil mengatakan permohonan maaf karena tidak diahdiri Gubernur Sulut SHS Sarundajang.
"Permohonan maaf dari Pak Gubernur karena tidak sempat hadir berhubung lagi melaksanakan tugas ke luar daerah," ujar Kansil.
Pimdeprov saat menandatangani draf pergeseran anggaran Sebagai acuan dan landasan normatif tanggungjawab agar pemerintahan dapat terbangun. |
Penyerahan draf oleh DPRD Sulut kepada Pemprov yang diterima langsung Wagub. |
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan draf pergeseran anggaran skaligus penyerahan draft tersebut sebagai persetujuan pergeseran anggaran APBD 2013.
Akhirnya seluruh rangkaian kegiatan sidang paripurna selesai dan ditutup.
(Advetorial/Luputan Khusus)
COMMENTS