Lima Orang Pengedar Ganja Dibekuk di Cakung

Ilustrasi Pengedar Ganja. 
JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Timur menangkap 5 orang pengedar ganja kering siap edar yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2013).

Kelima tersangka adalah Lukman (22) dan Ujang Sumardi (26) yang dibekuk di dua tempat terpisah di rumah mereka masing-masing di Kampung Petukangan, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, serta Ahmad Badru (24) bin Wawan, Yuriansyah Rohiat (30) bin Rohmani dan Samsari (39) yang dibekuk di Jalan Gudang Air, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, menjelaskan awalnya dari laporan masyarakat, Unit III Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur menangkap Lukman di rumahnya di Kampung Petukangan, RT 05/ 04,  Rawa Terate, Cakung,  Sabtu (1/6/2013)  pukul 19,20.

Dari tangan Lukman didapati 4,6 gram daun ganja kering siap edar. "Dengan penangkapan ini, lalu dilakukan pengembangan," kata Didik.

Menurut Didik, polisi kembali membekuk Ujang Sumardi di rumahnya di Kampung Petukangan, RT 16/4, Kelurahan Rawa Terate. Kedua tersangka dijerat Pasal 111 dan Pasal 112 UU Narkotika No 35/2009, atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, kata Didik, Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Timur, juga membekuk Ahmad Badru (24) di Jalan Gudang Air, RT 3/ 02, No 24, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur karena memiliki ganja sebanyak 1,5 gram, Sabtu (1/6/2013) malam pukul 20.00.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua rekan Badru yakni Yuriansyah dan Samsari di Jalan Gudang Air, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Dari tangan Yuriansyah dan Samsari didapati ganja sebanyak 3,1 gram. Ketiganya, kata Didik, juga dijerat Pasal 111 dan Pasal 112 UU Narkotika No 35 Tahun 2009, atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Warta Kota
Editor : Tjatur Wiharyo
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Lima Orang Pengedar Ganja Dibekuk di Cakung
Lima Orang Pengedar Ganja Dibekuk di Cakung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOb2GJHkwRJSixaxhj3lGcC-hhBzMzbXrY5UQy3EOJH9xxVesLA6nTPp0LkY9Y-SNFMtO68AUFmV8hLz4SZP_Ryk8HF57pHN74S7URvVcxpv-OGjWN6VOdh7ikOM34NaTqPRukmEyl9Eg/s1600/9983598533-pengedar-ganja-dibekuk-polisi-600x300.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOb2GJHkwRJSixaxhj3lGcC-hhBzMzbXrY5UQy3EOJH9xxVesLA6nTPp0LkY9Y-SNFMtO68AUFmV8hLz4SZP_Ryk8HF57pHN74S7URvVcxpv-OGjWN6VOdh7ikOM34NaTqPRukmEyl9Eg/s72-c/9983598533-pengedar-ganja-dibekuk-polisi-600x300.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/06/lima-orang-pengedar-ganja-dibekuk-di.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/06/lima-orang-pengedar-ganja-dibekuk-di.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy