Vicky Lumentut. |
"Pada tahun ini Adipura Kencana belum bisa diraih, karena salah satu persyaratan yang harus dipenuhi belum tersedia di pintu gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, yaitu jembatan timbang sampah," kata Walikota.
Lanjutnya,Jembatan timbang sampah diperlukan untuk mengetahui volume sampah yang masuk ke TPA. Jika volume sampah yang dibawa ke TPA sama dengan volume sampah yang dihasilkan, berarti tidak ada pengolahan sampah yang dilakukan.
"Untuk mengetahuinya diperlukan jembatan timbang. Sesuai peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, pengolahan sampah minimal 14 % dari timbunan sampah,"tuturnya.
Dia juga menjelaskan secara rinci terkait Kota Manado tidak meraih Adipura kencana, penduduk kota Manado yang berjumlah 448783 jiwa dalam sehari menghasilkan rata-rata 3 kg sampah tiap orang, berarti volume sampah sehari: 3 kg x 448783 = 1.346.349 kg atau 1346,349 ton. Ini artinya, sampah yang harus diolah setiap hari menjadi kompos atau didaur ulang atau dijual ke bank sampah adalah: 14 % x 1346,349 ton = 188,48886 ton.
Dengan demikian, sampah yang sampai ke TPA Sumompo sehari adalah: 1346,349 ton - 188,48886 ton = 1157, 86014 ton.
"Penanganan sampah dinilai baik jika sampah yang dibuang ke TPA lebih sedikit dibanding timbunan sampah. Hal ini hanya bisa diketahui melalui jembatan timbang," jelas Walikota.
Usaha masyarakat dan pemerintah untuk meminimalisir volume sampah melalui bank sampah dan pengomposan sudah relatif baik, namun berapa kubik volume sampah dibuang ke TPA Sumompo belum diketahui, karena belum tersedia jembatan timbang.
Penulis: Terwin
Editor: Ferlyando
COMMENTS