Pdt. Meiva Salindeho-Lintang, STh. |
Didaulat untuk memberikan sambutan, Ketua DPRD mengatakan, bahwa dilihat dari segi historis Sulawesi Utara khususnya Suku Minahasa merupakan contoh dari pribadi-pribadi yang memperjuangkan emansipasi wanita.
"Lumimuut dalam perjalanan sejarah merupakan sosok yang begitu gigih dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dimasanya, bersama suaminya Toar mereka bahu-membahu dalam memainkan peranan sosial sebagai masyarakat yang sama kedudukannya, oleh karena itu dalam sejarah suku Minahasa tidak menganut sistem Kerajaan yang identik dengan Stratafikasi Sosial" ucap Ketua DPRD Sulut.
Lebih lanjut, Pdt. Meiva Salindeho-Lintang,S.Th mengatakan, guna mencapai tujuan-tujuan Millenium Developement Goals (MDG's) yang berkaitan dengan Pengarusutamaan Gender, maka isu gender harus diintegrasikan ke dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari proses perencanaan penganggaran.
"Pelaksanaan monitoring sekaligus evaluasi, serta dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, dan terkait pengalokasian anggaran responsif gender, harus dilakukan melalui proses analisis terhadap program kegiatan yang disusun dengan menggunakan analisis yang berperspektif gender sehingga di harapkan sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan program dan kegiatan menjadi lebih efektif, efisien dan ekonomis,"jelasnya.
Acara yang diprakarsai oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara ini turut mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Linda Amalia Sari Gumelar. Dalam sambutannya, Ibu Linda Gumelar, sapaan akrabnya, mengapresiasi prestasi-prestasi yang dicapai oleh Provinsi Sulawesi Utara dalam hal Pengarusutamaan Gender, dimana saat ini partisipasi perempuan Sulawesi Utara dalam berbagai program kebijakan publik telah menunjukkan progresivitas.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, DR.Djouhari Kansil, Bupati Bolmut, H.Hamdan Datunsolang, Wakil Walikota Bitung, Max Lomban, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Willy Kumentas, Kaban Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Ir.Mieke Pangkong, M.Si serta para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Editor: Ferlyando
COMMENTS