Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas. |
"Kalau ada institusi yang mendukung pegawainya menggunakan mobil dinas pelat merah untuk pulang mudik, itu enggak bener. Eranya itu harus sudah tranparan. Mobil itu, kan mobil dinas untuk keperluan pelayanan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi pejabat," terang Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Rabu (31/7/2013).
Menurut Busyro, hal itu bisa terindikasi korupsi jika bahan bakar mobil pun difasilitasi kantor. Untuk itu, dia meminta institusi pemerintahan mendukung pelarangan tersebut.
"Apalagi kalau premiumnya premium kantor. itu sudah korup berapun jumlahnya. Abuse of power, abuse of amanah," kata Busyro.
Busyro mengatakan, KPK telah mengedarkan surat pelarangan pemberian barang maupun fasilitas di bulan Ramadhan ini.
"Maka surat-surat yang kami edarkan selama itu untuk menjaga marwah dari individu pejabatnya. Tapi harus direspon institusinya," ujarnya. Powered by Telkomsel BlackBerry®.
Editor: Nando
Sumber: Kompas
COMMENTS