Kantor Pemkab Minsel. |
“Pemkab Minsel akan memperjuangkan untuk bisa melakukan perekrutan CPNS lulusan SMA/SMK, asalkan capaian anggaran belanja di atas 50 persen,” kata Bupati Minsel, Tetty Paruntu.
Paruntu mengatakn, tahun 2013 pihaknya sudah memperjuangkan agar lulusan SMA/SMK dapat di akomodir dalam CPNS.
“Pemkab sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan putra-putri kususnya lulusan SMA dan SMK agar dapat diakomodir dalam perekrutan tahun ini. Akan tetapi, karena keputusan akhir ada di pusat, Pemkab hanya bisa menerima,” kata Paruntu.
Diketahui, Pemkab Minsel sendiri, hanya diizinkan Pemerintah pusat untuk penerimaan CPNS lewat jalur Honor Daerah Kategori-2 (K-2). Berdasarkan penetapan yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Editor: Nando
Sumber: beritamanado.com
COMMENTS