Bawaslu Sulut saat melaksanakan Diskusi. |
“Peran media sangat penting dengan tidak mengenyampingkan media dalam independensi,” ujarnya.
Diakui Suak bahwa Bawaslu dalam merangkul pemilih pemula, tidak cukup dengan melakukan tatap muka dengan pemilih namun fungsi media untuk menjembatani dalam informasi. Betapa pentingnya pemilu karena merupakan pintu masuk dalam menjaring pemimpin yang berkwalitas yang akan membawa masa depan bangsa sehingga harus ada pengawalan yang maksimal. Untuk itu Bawaslu sekarang ini telah menerapkan pengawasan secara prefentif dan tindakan.
“Kami melakukan sosialisasi dan peringatan bagi calon. Jika tinda dihiraukan atau tetap pada pelanggaran maka Bawaslu segera mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan kesalah yang diperbuat oleh calon,” jelasnya.
Tekait dengan dana kampanye dilanjutkan suak, sudah ada tiga partai yang memasukkan data namun belum diferifikasi data tersebut.
“Partai Golkar, PDIP dan Demokrat sudah memasukkan data dana kampanye awal namun masih dalam ferifikasi,” kata Suak.
Senada disampiakan Ketua Bawaslu Sulut, Erwin Malonda bahwa fungsi media adalah pengawasan dalam bentuk informasi. Terkait dengan politik uang, sekarang ini bawaslu sedang mendiskusikan ada beberapa pasal yang berkaitan.
“Politik uang bisa terjadi dengan penerima bukan hanya pemberi, pasal 149 ayat 5 dan Pasal 301 Setiap orang dengan sengaja memberikan uang atau materi lainnya untuk memilih dan tidak memilih atau membuat suara rusak,” tutur Malonda.(jm)
COMMENTS