Penganiayaan. Ilustrasi. |
Peristiwa itu terjadi Selasa (3/12) siang kemarin tepat di halaman sekolah saat jam istirahat. Salah satu siswa kelas I yang menjadi korban penganiyaan itu, Regina Martinu (15) warga Kelurahan Paal Dua Manguni, terpaksa melaporkan penganiyaan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado didampingi keluarganya.
Korban Saat Melapor Ke Polresta Manado. |
Kejadian berawal ketika Regina dan rekan-rekannya yang belum memasukan Ijazah, tidak diperkenankan mengikuti pelajaran di kelas. Karena takut, Regina keluar untuk mengambil Ijazah tersebut di SMP Don Bosco.
Sialnya baru saja melangkah keluar, Regina bersama dengan sembilan orang rekannya dipanggil Rosdiana. Tanpa banyak bertanya lagi, oknum Kepsek ini langsung menendang seluruh siswa tersebut hingga babak belur. "Torang nyanda mo dapa kase maso dalam kelas kalu torang nyanda kase maso tu ijazah (Kami tidak dapat masuk kelas kalau kami tidak memasukkan Ijazah SMP kami),"ungkap Regina mengadu pada ibunya lewat telepon sekaligus datang melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Kapolresta Manado melalui Kasubag Humas AKP J Kolondam membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah di terima, kasusnya sementara dalam penyelidikan, " terang Kolondam.(alex)
COMMENTS