Warga desa di Riung Kabupaten Talaud saat berkumpul. |
Sebagaimana perhitungan sementara pemilukada Talaud, memposisikan Sri Wahyuni Manalip (SWM) dan Petrus Tuange dilaporkan mengantongi suara teratas, namun berbagai gugatan sudah ancar ancar dipersiapkan pihak yang tidak menerima hasil pemilukada. Pihak yang keberatan atas hasil nanti ditengarai membuka kembali keabsahan dukungan terhadap SWM dari PPRN. Pasalnya, DPW PPRN Sulawesi Utara tidak pernah mengeluarkan SK pengusungan dan dukungan kepada SWM dan Petrus Tuange. Ditambah lagi, menurut Sekretaris DPW PPR Sulut, Dolfie Rompas kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu, SWM bukan Ketua DPD PPRN Kabupaten Talaud.
Pada sidang DKPP beberapa waktu lalu, meloloskan pasangan Noldi Towoliu-Irene Riung (NT-IR) sebagai peserta Pemilukada. Dan, mengverifikasi kembali dukungan terhadap SWM dan Petrus Tuange.
Tiga komisioner KPUD Talaud masing-masing Melky Buatasik SP sebagai ketua, Pdt TH Pinilas STh dan Magdalena Naada SPd selaku anggota dicopot dari jabatan. Kenyataannya, KPUD Provinsi Sulut yang mengambilalih Pemilukada Talaud, tetap meloloskan SWM dan Petrus Tuange serta tidak mengikutsertakan pasangan NT-IR.
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPU Sulut Yesi Momongan menegaskan pihaknya tetap menjalankan amanat DKPP. "Amanat atau rekomendasi DKPP terhadap polemik Pemilukada Kepulauan Talaud pada dasarnya telah kami laksanakan. Hal ini pun sudah kami jelaskan kepada warga Talaud," papar dia sambil menambahkan pleno hasil pemilukada KPU nanti tanggal 16 desember ini.
COMMENTS