Kantor DPRD Manado. |
Dijelaskan Saerang,sejak di tinggalkan Conny Rumondor karena mengundurkan diri, otomatis posisi tersebut tetap menjadi hak Fraksi Gerindra, tidak perlu ada pemilihan lagi.oleh karena itu kami telah melayangkan surat kepada pimpinan komisi agar menghormati kesepakatan tersebut.
" Masalah aldrin kaparang yang telah dipilih oleh rekan- rekan Komisi C, sebaiknya dibatalkan. Sebab keputusan Fraksi adalah menempatkan Lineke Kotambunan sebagai Sekretaris untuk mengisi kekosongan di jabatan itu.jadi kami mengharapkan agar pimpinan Komisi menghormati keputusan Fraksi Gerindra. Untuk Aldrin Kaparang, fraksi akan menempatkan di Komisi lain. " Jelas Saerang yang Caleg Partai Gerindra Dapil Sario Malalayang.
Dijelaskan lagi oleh Saerang, masalah surat keputusan (SK) dari Fraksi untuk penggantian dan penempatan kedua legislator tersebut, sudah berada di tangan masing - masing mereka berdua. (Dfy)
COMMENTS