DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pemandangan Paripurna DPRD Sulut tentang Perda pengelolaan Barang Milik Daerah.

Manado - Provinsi  Sulut akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah setelah eksekutif dan legislatif menandatangani naskah akademik dari Rancangan Perda (Ranperda) pada Rapat paripurna DPRD, Senin (17/02/2014) tadi.
Penandatanganan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah.

 Ketua Panitia Khusus (Pansus) Victor Mailangkay diwakili Jhon Mantiri memaparkan tujuan dibentuknya Ranperda adalah demi kepentingan masyarakat Sulut. " Ini demi kepentingan Pelayanan publik, dan juga dapat memberi fungsi kepada pemerintah  dalam penetapan opini dari BPK," ucap Mantiri saat membacakan isi Laporan Pansus.

Jhon Mantiri saat membacakan laporan Pansus DPRD Sulut.

 Pengusulan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dipertegas lagi dengan cara membuat sertifikat ataupun diasuransikan, agar saat terjadi bencana bisa mendapat pengembalian dari pihak asuransi.

 Gubernur Sulawesi Utara  Sinyo Harry Sarundajang  dalam sambutannya melalui wakil Gubernur Dhjouhari Kansil mengatakan, dalam kesatuan tekad dan semangat untuk membangun daerah serta dalam rangka pengambilan keputusan  dalam  pembentukan Badan Usaha Milik  Daerah PT. Sulut Membangun dan aset daerah, sinergitas dan kebersamaan antara Pemerintah dan lembaga DPRD harus terjalin guna mewujudkan tujuan yang dimaksud yaitu menciptakan masyarakat Sulut yang sejahtera.

Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil saat membawakan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Sulut.

 Diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Meiva Salindeho Lintang S Th dan didampingi unsur pimpinan DPRD masing-masing,  SUS Sualang Pangemanan, Arthur Kotambunan dan dihadiri 29 orang anggota DPRD Sulut. Pihak esksekutif diwakili Wakil Gubernur Djouhari Kansil,SKPD di lingkup pemerintah provinsi, Forum Pimpinan Kepala Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM. (Lipsus)

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Sulut Paripurnakan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0wOUaXvvpL1JN9XDPOeaMBH8KoaP9JoOL-opMHD-o1pt44lnlBBOP-yDA_94CZo_b0oL7egIf7l-zJ6a81tgHyB32zGK6IrN0E9htspmffxa9O0oTY1TS26mQplO7acSaumg7BkFxY1U/s1600/fokusmanado-dprd-sulut-paripurnakan-perda-pengelolaan-barang-milik-daerah-1.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0wOUaXvvpL1JN9XDPOeaMBH8KoaP9JoOL-opMHD-o1pt44lnlBBOP-yDA_94CZo_b0oL7egIf7l-zJ6a81tgHyB32zGK6IrN0E9htspmffxa9O0oTY1TS26mQplO7acSaumg7BkFxY1U/s72-c/fokusmanado-dprd-sulut-paripurnakan-perda-pengelolaan-barang-milik-daerah-1.JPG
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2014/02/dprd-sulut-paripurnakan-perda.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2014/02/dprd-sulut-paripurnakan-perda.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy