Minut - Jerry Massie sebagai Ketua DPD PAMI Sulut meminta adanya transparansi dana kehumasan di bagian Humas Pemkab Minahasa Utara, apalagi terkait pembayaran sosialisasi dan advertorial pada sejumlah media.
“Jangan mempermaikan dana pers, khusus dana peliputan. Kecurigaan bisa timbul ketika tidak ada transparansi anggaran,” ungkap Massie pada, Senin (21/7/)
Ditambahkannya, jika ada indikasi penyelewengan anggaran kehumasan, PAMI akan melaporkan kasus itu. Diberitakan sebelumnya, terkait anggaran APBD-P 2013 sekitar Rp 1 Miliar, pihak humas tidak bisa melunasi pembayaran sosialisasi ke sejumlah media termasuk
sejumlah advertorial, bahkan itu dimasukan sebagai hutang humas Pemkab Minut di tahun 2014.
Terkait juga dengan sosialisasi tahun 2014 yang baru terbayarkan dua bulan di saat masuki semester kedua tahun 2014, serta klasifikasi berita yang diduga dibayarkan advertorial. Kabag Humas Sem Tirayoh mengakui, di tahun 2013, terkait dana kehumasan sudah di periksa BPK dan itu tidak ada temuan. “Ini BPK so priksa, badan itu tidak ada masalah,” kata Tirayoh.
Terkait sosialisasi yang tidak terbayar, menurut Tirayoh itu bukan tidak terbayar, melainkan akan dibayarkan di anggaran selanjutnya, karena terhitung sebagai hutang.
Klasifikasi berita biasa yang terbayar advertorial, Tirayohnmenjelaskan itu diperbolehkan BPK. “Ini berita kong taruh
kotak itu sebagai tanda bukan berita lepas. Apalagi ada pake gambar, itu masuk kategori advertorial,” ungkap
Tirayoh.
Namun terkait besaran anggaran yang telah ke Tirayoh mengakui tidak tahu. Hal itu pun diserahkannya ke staffnya yang tahu tentang anggaran kehumasan.
“Jangan mempermaikan dana pers, khusus dana peliputan. Kecurigaan bisa timbul ketika tidak ada transparansi anggaran,” ungkap Massie pada, Senin (21/7/)
Ditambahkannya, jika ada indikasi penyelewengan anggaran kehumasan, PAMI akan melaporkan kasus itu. Diberitakan sebelumnya, terkait anggaran APBD-P 2013 sekitar Rp 1 Miliar, pihak humas tidak bisa melunasi pembayaran sosialisasi ke sejumlah media termasuk
sejumlah advertorial, bahkan itu dimasukan sebagai hutang humas Pemkab Minut di tahun 2014.
Terkait juga dengan sosialisasi tahun 2014 yang baru terbayarkan dua bulan di saat masuki semester kedua tahun 2014, serta klasifikasi berita yang diduga dibayarkan advertorial. Kabag Humas Sem Tirayoh mengakui, di tahun 2013, terkait dana kehumasan sudah di periksa BPK dan itu tidak ada temuan. “Ini BPK so priksa, badan itu tidak ada masalah,” kata Tirayoh.
Terkait sosialisasi yang tidak terbayar, menurut Tirayoh itu bukan tidak terbayar, melainkan akan dibayarkan di anggaran selanjutnya, karena terhitung sebagai hutang.
Klasifikasi berita biasa yang terbayar advertorial, Tirayohnmenjelaskan itu diperbolehkan BPK. “Ini berita kong taruh
kotak itu sebagai tanda bukan berita lepas. Apalagi ada pake gambar, itu masuk kategori advertorial,” ungkap
Tirayoh.
Namun terkait besaran anggaran yang telah ke Tirayoh mengakui tidak tahu. Hal itu pun diserahkannya ke staffnya yang tahu tentang anggaran kehumasan.
COMMENTS