DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Gubernur Sulut bersama pimpinan DPRD Sulut disaat rapat paripurna pajak daerah dan retribusi daerah. 
Manado - Pentingnya pajak daerah dan retribusi daerah untuk kemajuan Provinsi Sulawesi Utara, maka dengan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara  (Sulut) bersama dengan Eksekutif Sulut melakukan rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka Perubahan rancangan peraturan daerah (ranperda), Senin (9/2/2015) kemarin, di ruang paripurna DPRD Sulut.
Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu saat membacakan surat masuk DPRD Sulut. 

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Sulut sepakat mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perubahan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Para wakil rakyat sepakat jika revisi ini bertujuan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut.

Pandangan Fraksi PDIP dibacakan anggota fraksi Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Hanny Joost Pajow, Fraksi Demokrat oleh Billy Lombok, Fraksi Gerindra oleh Hj Ainun Talibo, Fraksi Amanat Keadilan oleh Amir Liputo, dan Fraksi Keadilan untuk Restorasi oleh Felly Runtuwene.
Pandangan fraksi - fraksi DPRD Sulut yang dibacakan salah satu fraksi Amanat Keadilan, Amir Liputo. 

"Fraksi PDIP sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahap selanjutnya," kunci perwakilan PDIP, Marvel Makagansa, usai memberikan berbagai catatan kritis terhadap dua Ranperda itu.

Sejumlah catatan kritis juga diberikan 5 Fraksi lainnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS), saat memberikan tanggapan terhadap sikap keenam Fraksi tersebut mengakui jika perubahan atas dua Perda ini  memiliki keuntungan bagi PAD Sulut.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat memberikan tanggapan terhadap sikap keenam fraksi DPRD Sulut saat paripurna pajak dan retribusi daerah. 

“Perubahan dikarenakan adanya perkembangan produk hukum dan perundang-undangan yang baru, tapi kajian yang tepat sangat dibutuhkan karena kedua Perda ini nantinya akan berdampak bagi para pelaku usaha dan masyarakat Sulut secara umum," kata SHS.

Kata Dia, semua harus mengacu pada regulasi terakhir saat ini dan tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah pusat. Disamping itu juga perlu dilakukan pengaturan secara jelas tentang teknis administrasi pengelolaan. Sistem pelayanan dan perhitungan pajak daerah yang memenuhi unsur keadilan serta diperlukan pengelolaan tatacara penagihan piutang pajak daerah dengan terperinci dan tegas.

“Sangat mengharapkan ini bisa mendapat jaminan hukum bagi wajib pajak, lebih mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan meningkatkan administrasi pengolaan pajak daerah, dan mewujudkan pelayanan daerah dengan sistem informasi berbasis komputer,” terangnya.

Lanjut SHS, sedangkan retribusi daerah, untuk mengakomodir jenis retribusi baru yang belum diatur dan belum masuk dalam perda tersebut, serta agar bisa meningkatkan penerimaan PAD dari retribusi daerah.

“Semuanya itu saya anggap penting, karena merupakan wujud optimalisasi,” tegas Sarundajang.

Forkompimda Sulut saat di Paripurna DPRD Sulut. 

Perlu diketahui, rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Sulut lainnya, Forkompimda Sulut dan para pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sulut. (adv)

COMMENTS

WEBSITE: 1
Loading...
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgiISiTs59oi64izmwkszAYtBkM0XrYxn5-2rtL3KH9WQpjd8QkEoQsAcCCOkXYMnx40RUX2JCFUcJIQ5QTq50eOwN2kIX3oMo5SDXgVyDbMWUp5PztnlzMiRCq8yNvZ8-uYn0m5Ttshk/s1600/paripurna-dprd-sulut-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgiISiTs59oi64izmwkszAYtBkM0XrYxn5-2rtL3KH9WQpjd8QkEoQsAcCCOkXYMnx40RUX2JCFUcJIQ5QTq50eOwN2kIX3oMo5SDXgVyDbMWUp5PztnlzMiRCq8yNvZ8-uYn0m5Ttshk/s72-c/paripurna-dprd-sulut-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah.JPG
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2015/02/dprd-sulut-paripurnakan-ranperda-pajak.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2015/02/dprd-sulut-paripurnakan-ranperda-pajak.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy