![]() |
Ilustrasi / foto mesum. |
Hubungan asmara keduanya ini jadi perbincangan warga sekampung di Lemukih, Buleleng. Terlebih lagi setelah orangtua Ni komang W mempolisikan Lecir tepat setelah keduanya kedapatan berada dalam satu kos tanpa busana.
Informasi yang dihimpun di Polres Buleleng, orangtua korban yang bermaksud mengunjungi anaknya di kosnya desa Penarukan, langsung geram ketika melihat Lecir ada dalam kamar. Karena merasa ketakutan, korban langsung mengaku kalau dirinya diancam Lecir untuk berhubungan badan yang berawal dari pulsa.
"Ya dalam keterangan korban, awalnya dibelikan pulsa. Kemudian, pelaku nuntut untuk berhubungan badan," terang Kanit PPA Polres Buleleng Iptu Gede Sumerjaya, Selasa (17/2) kemarin.
Lanjut Sumerjaya, ternyata kedua pasangan ini sudah menjalin asmara selama 3 tahun. Itu diakui oleh korban dan pelaku. Pelaku sendiri mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dan pemaksaan.
"Ya pelaku mengaku itu dilakukan suka sama suka. Mereka pacaran sejak korban masih SMP. Namun kasus ini tetap kita lakukan penyidikan, dan korban sudah kita ambil visum," jelas Sumaerjaya di Mapolres Buleleng, Singaraja Bali. (mc/tim)
COMMENTS