Pansus DPRD Sulut saat melakukan pembahasan Retribusi Daerah. |
Rapat Pansus DPRD Sulut saat bahas retribusi daerah. |
Anggota Pansus Marvel Dick Makagansa menyampaikan pemerintah menciptakan iklim investasi yang nyaman.
“Kedepan pelayanan lebih diutamakan sebelum menarik retribusi,sebab di Sulut sering ditemukan retribusi tidak nyaman bagi investor termasuk di bidang perikanan.”, tutur Makagansa.
Saat rapat pansus DPRD Sulut berjalan untuk bahas retribusi daerah. |
Kadis Penda Sulut Roy Marhaen Tumiwa menjelaskan 3 jenis Retribusi yakni Retribusi jasa umum pelayanan kesehatan, Retribusi jasa usaha dan Retribusi perijinan tertentu yang terdiri ijin trayek dan usaha perikanan.
Anggota Pansus saat mengikuti pembahasan retribusi. |
“Jenis ijin retribusi masuk pada perubahan Perda Retribusi perpanjangan izin memanfaatkan tenaga asing (IMTA) yang berkontribusi memberi PAD namun terpenting memberikan jaminan keamanan bagi tenaga asing,”ujar Tumiwa.
Dalam pembahasan revisi Perda Retribusi Daerah Sulut juga melibatkan tim pakar. Anggota tim pakar Victor Mailangkay mengingatkan Pansus untuk melakukan klasifikasi penarikan retribusi khusus pekerja dalam rangka Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Selain ketua Panitia Khusus Marlina Moha Siahaan Rapat perda ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Teddy Kumaat, Sekretaris Juddy Moniaga dan Wakil Ketua Deprov Marthen Manopo serta anggota pansus lainnya.(Adv)
COMMENTS