Anggota DPRD Sulut Dituntut Buktikan Kinerja![]() |
10 Mobil Dinas DPRD Sulut terpantau hari ini Minggu (12/4/2015), di halaman Sekretariat DPRD Sulut. |
Untuk itu, demi menunjukan bahwa wakil rakyat tidak hanya merasakan fasilitas yang diberikan dari uang rakyat, maka dengan hal itu, dituntut untuk meningkatkan etos kerja mereka.
Amato Assegaf, pengamat politik dan pemerintahan Sulut menekankan, pengadaan 10 unit mobil dinas yang baru, memang cukup urgen untuk menopang aktivitas para anggota dewan. Akan tetapi, itu harus ikut dibarengi dengan pembuktian berupa peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas fungsi yang melekat bagi anggota Dewan.
“Tak ada salahnya jika wakil rakyat ikut beberikan fasilitas berupa mobil dinas. Sebab itu dapat dioptimalkan guna menopang dan mempermudah rutinitas sebagai wakil rakyat. Akan tetapi itu harus ikut dibarengi dengan adanya peningkatan kinerja,” tukas Assegaf.
Lanjut kata dia, tugas-tugas menyerap aspirasi masyarakat dan peninjauan lapangan oleh anggota dewan, itu harus benar-benar dioptimalkan.
“Jadi tidak ada alasan yang dapat menghambat bagi anggota dewan untuk turun ke lapangan menyikapi dinamika yang terjadi dimasyarakat. Begitu pula, tak ada alasan bagi penerima manfaat mobil dinas untuk jarang masuk kantor,” tegasnya.
Lanjutnya, soal bentuk pengadaan fasilitas itu pastinya menggunakan APBD. Dengan begitu, jika memang sudah ada fisiknya, berarti telah mendapat persejutuan dari DPRD secara kelembagaan.
“Pastinya, jika tak ada persetujuan dari DPRD Secara kelembagaan, proses pengadaan Mobnas pasti akan tidak akan terwujud. Tetrapi jika sudah ada bukti fisiknya, atau mobnasnya telah diterima, berarti sudah disetujui oleh dewan secara kelembagaan. Apalagi, yang akan menggunakannya adalah anggota dewan sendiri,” ulas Assegaf.
Diketahui, terpantau pada Minggu (12/4) mobnas sudah berada di areal parkiran DPRD Sulut. Sesuai informasi yang berhasil dikantongi, fasilitas diperuntukkan bagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi, maupun Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Baleg). "Setiap Komisi memperoleh tiga mobnas yang diberikan kepada ketua, wakil dan sekretaris. Sedangkan untuk Baleg dan BK hanya diberikan dua mobnas yakni untuk ketua dan wakil.
Sebelumnya sudah ada 12 unit kendaraan dinas, kini ditambah lagi 10 unit jenis extrail, sehingga total keseluruhan menjadi 22 unit. Khusus 10 mobnas baru telah dianggarkan di APBD induk tahun 2015. Intinya, pihak Sekretariat hanya sebagai fasilitator untuk menyiapkan fasilitas pendukung bagi anggota dewan. Mobnas merupakan sarana penunjang secara kelembagaan di DPRD Sulut," ujar sumber resmi di DPRD Sulut yang mewanti agar namanya tidak dikorankan. Sementara itu, sekretaris DPRD Sulut.
Bartolomeus Mononutu termasuk ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, gagal dimintai tanggapan. Pasalnya, seluler kedua pejabat tersebut dalam keadaan tidak aktif saat hendak dikonfirmasi. (Red)
COMMENTS