BITUNG - Operasi Razia KTP yang digelar jajaran Polres, TNI dan Satpol PP berhasil menjaring dan mengamankan 43 orang ber-KTP luar di terminal Tungkoko. Mereka diamankan saat turun dari bus AKAP jurusan Kota Bitung-Gorotalo dan sejumlah daerah lainnya diluar Sulut.
Kasat Shabara Bitung AKP Suntaka, Minggu (26/7/205) mengatakan razia penumpang bus AKAP mulai digelar hari Sabtu (25/7/2015) dan sampai hari ini sudah ada 43 orang yang terjaring.
"Kendati terjaring, puluhan warga dari luar Kota Bitung tak diberikan tindakan apa-apa selain mengambil data untuk kepentingan pengawasan. Dimana pihaknya mengambil data nama, umur, alamat dan domisili, serta alasan datang ke Kota Bitung dan tujuan atau tempat tinggal selama di Kota Bitung," ungkapnya.
Lagi kata Suntaka, dengan melakukan pendataan, bisa meminimal ruang gerak warga pendatang, terutama yang mencurigakan, sudah dipersempit karena sewaktu-waktu bisa kita panggil,
Lanjut ujarnya, puluhan pendatang yang terjaring di Terminal Tangkoko pada dasarya datang untuk mencari pekerjaan dan telah memiliki keluarga di Kota Bitung sebagai sponsor. "Dan pihaknya mewajibkan selama berada di Kota Bitung harus mengurus surat keterangan domisili di kelurahan dimana mereka tinggal," tandasnya.
COMMENTS