Kapolri Bantah Isu Johan Budi dan Jimly Assidiqie sebagai Tersangka


JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah isu yang berkembang soal pimpinan KPK Johan Budi dan Ketua DKPP Jimly Assidiqie yang saat ini maju sebagai calon pimpinan (capim) KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.

"Itu salah semua. Prinsip kami, track record (para capim itu), sudah kami sampaikan pada pansel (panitia seleksi). Saya serahkan sepenuhnya pada Pansel untuk mempertimbangkan itu semua," kata Badrodin seperti dilansir beritasatu.com Minggu (30/8/2015).

Menurut Badrodin, mengingat proses capim KPK masih berlangsung karena hasilnya belum dilaporkan pada presiden, Polri menahan diri untuk tidak mengumumkan siapa capim KPK yang berstatus tersangka itu.

"Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zalim itu kalau salah. Tapi kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel, karena nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi. Yang penting kami sudah sampaikan ke Pansel (siapa tersangkanya)," ujarnya.

Seperti diberitakan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengungkapkan jika satu dari 48 capim KPK telah berstatus tersangka. Namun jenderal yang akrab disapa Buwas itu juga masih merahasiakan identitas tersangka tersebut.

Namun, siapapun tersangkanya, anggota pansel KPK Yenti Ganarsih telah memastikan bila capim KPK yang telah jadi tersangka itu otomatis gugur dalam proses seleksi pimpinan KPK.

"Dengan penetapan sebagai tersangka itu, di mana ada aturan pimpinan KPK kalau jadi tersangka harus berhenti, maka capim yang berstatus tersangka itu tentu digugurkan," kata Yenti saat itu.

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Kapolri Bantah Isu Johan Budi dan Jimly Assidiqie sebagai Tersangka
Kapolri Bantah Isu Johan Budi dan Jimly Assidiqie sebagai Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirTLZ2baGCeJpxSwz8Jkx8tkKaT-B83bgwo-Xvh-sjixpTG1z2eXiCOOZ_qissE2MAUqvHd_6lCbpwHAQxy87NXP8lUZY87P16DBllA9xEkrSeOMrMX3LTqVKP7JWzgf4YQk6N49h8OVPf/s640/811439466372.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirTLZ2baGCeJpxSwz8Jkx8tkKaT-B83bgwo-Xvh-sjixpTG1z2eXiCOOZ_qissE2MAUqvHd_6lCbpwHAQxy87NXP8lUZY87P16DBllA9xEkrSeOMrMX3LTqVKP7JWzgf4YQk6N49h8OVPf/s72-c/811439466372.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2015/08/kapolri-bantah-isu-johan-budi-dan-jimly.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2015/08/kapolri-bantah-isu-johan-budi-dan-jimly.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy