Manado - Menyikapi Pemilihan Kepada Daerah Gubernur Sulawesi Utara dengan tidak adanya keterwakilan dari Bolaang Mongondow Raya (BMR) saat ini, menimbul kekecewaan dari masyarakat BMR. Salah satu faktor tidak ada keterwakilan dari BMR terlihat terjadi kesalahan dari perekrutan Partai Politik yang tidak berfikir mengambil calon gubernur atau wagub dari BMR, dengan itu kami tuntut Ketua DPRD Sulut harus keterwakilan dari BMR. Demikian dikatakan Rafiq Mokodongan Ketua LSM Suara Bogani, Selasa (20/08/2015), di kantor DPRD Sulut.
"Untuk mengobati kekecewaan masyarakat BMR dengan tidak ada peserta calon di Pilgub, maka partai politik bisa saja mengambil opsi lain. Ada beberapa opsi yang bisa diambil partai politik yaitu Sekprov orang BMR, atau kalau partai PDI P karena Ketua DPRD Sulut Steven Kandow sudah menjadi peserta di pilgub, kursi Ketua DPRD Sulut harus diberikan kepada keterwakilan BMR," ujarnya.
Lanjutnya, ada berapa Anggota DPRD Sulut keterwakilan BMR dari Partai PDI P yaitu, Jems Tuuk, Rocky Wowor dan Muslimah Mongilong, tinggal dari partai saja yang menentukan siapa yang akang menjadi Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven Kandow, pastinya dari keterwakilan BMR.
"Jika keterwakilan dari semua daerah besar yang ada di Sulut yaitu keterwakilan BMR, Sangihe dan Minahasa di Pilgub saat ini, keseimbangan dan kebersamaan keberagaman akan terus terjalin dan itu yang diharapkan untu Sulut," tandasnya.
Perlu diketahui, beberapa Pilgub sebelumnya keterwakilan BMR selalu ada, tapi untuk Pilgub yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015, keterwakilan BMR tidak ada yang menjadi Peserta. (Red)
COMMENTS